Percepatan Digitalisasi, Keniscayaan Pertumbuhan Kepariwisataan

Sosialisasi Digital, Pasar Modal & Sosialisasi Perda bagi wali nagari se-Kabupaten Agam
Gubernur juga berpesan kepada seluruh wali nagari yang hadir untuk mensosialisasikan Perda No. 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan wisata halal kepada niniak mamak di nagari. Menurut gubernur mereka harus tahu jika pariwisata halal adalah wisata yang bersih, masyarakat yang sehat, aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Tugas wali nagari adalah membina masyarakat. Tolong tingkatkan kebersihan di objek wisata melalui kelompok pokdarwis. Kalau masih ada masyarakat yang buang sampah sembarangan tolong ditegur. Serta kita harus memiliki keramahtamahan terhadap pengunjung, saya harap tidak ada lagi preman di tempat wisata,” tegas gubernur.
Disamping itu, Anggota DPRD Kab. Agam, Komisi 3 Fraksi PKS, Asra Faber, menyampaikan tujuan sosialisasi dari pariwisata halal untuk memberikan pedoman bagi wali nagari mengembangkan penyelenggaraan pariwisata halal di daerahnya. Membentuk destinasi penyelenggaraan pariwisata halal yang berkualitas dan berdaya saing nasional dan global. Meningkatkan kunjungan wisatawan dan meningkatkan industri wisata halal.
Bupati Agam yang diwakili oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Lutfi AR, menyampaikan, di era digitalisasi seperti saat ini kita tidak boleh tertinggal jauh, harus tetap eksis terhadap perkembangan teknologi, apalagi di era 4.0 ini semua hal dapat diurus secara online saja, seperti di DPMPTSP semua izin untuk membuka PT bisa diurus secara online.(*)
Read more info "Percepatan Digitalisasi, Keniscayaan Pertumbuhan Kepariwisataan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar