Gubernur Sumbar: Ketahanan Keluarga Kunci Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

Seminar Internasional tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Dalam Sudut Pandang Hukum dan Psikologi Forensik
Oleh karenanya menurut gubernur, peran psikologi forensik sangat dibutuhkan. Diharapkan dengan adanya psikologi forensik dapat memberikan penanganan dan alternatif terbaik dan mengedepankan hak korban yang terlibat dalam kasus hukum, serta menciptakan rasa aman bagi korban, sehingga korban berani berbicara saat di persidangan dan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
Mendukung hal tersebut, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Margareth Robin Korwa, mengatakan bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan anak merupakan kekerasan terhadap kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi, yang harus dihapus.
"Bentuk dan kuantitas kekerasan seksual sekarang ini semakin meningkat dan berkembang yang menimbulkan dampak yang luar biasa, kepada korban. Dampak tersebut meliputi penderitaan fisik, mental, kesehatan, ekonomi, sosial, yang dapat mempengaruhi kehidupan korban," ucapnya.
Lebih lanjut Margareth menyampaikan, beberapa penelitian menyebutkan gambaran kondisi kesehatan mental yang dialami oleh korban kekerasan seksual antara lain yang mendapatkan beragam jenis masalah kesehatan mental yang dialami seperti guncangan kecemasan, depresi, hingga gangguan stress pasca trauma.
Oleh karena itu korban kekerasan seksual membutuhkan pendampingan psikososial, layanan psikologis, kesehatan medis pasca tindak pidana kekerasan seksual, serta hukum yang berpihak kepada korban.(*)
Read more info "Gubernur Sumbar: Ketahanan Keluarga Kunci Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar