Ditengah Penanggulangan Bencana, 121.3 Kg Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar
Wakapolda Sumbar memimpin pemusnahan ganja kering di Mapolda Sumbar.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Saat sebagian besar personel disibukkan dengan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat, jaringan narkoba justru mencoba memanfaatkan situasi.
Namun upaya itu dipatahkan Polda Sumbar dengan pengungkapan besar: 121,3 kilogram ganja kering dimusnahkan pada Jumat (12/12/2025).
Momen pemusnahan berlangsung terbuka. Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin memimpin langsung, bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Wedy Mahadi, Kabid Humas Kombes Pol Susmelawaty Rosya, serta unsur Forkopimda Sumbar.
Di depan publik, polisi menghadirkan 12 tersangka, 11 pria dan 1 wanita yang disebut sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan ganja lintas daerah.
Brigjen Solihin menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat tidak lengah meski tengah bekerja ekstra membantu korban bencana.
“Walaupun kami sibuk menangani bencana, kami tidak pernah lengah. Mereka mencoba mengambil celah, tapi Direktorat Reserse Narkoba mampu mengungkap kasus-kasus ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Sumbar bukan tempat aman bagi pelaku narkoba.
“Tidak ada ruang dan waktu bagi siapa pun yang ingin merusak generasi kita,” ujarnya.
Wakapolda juga menyoroti peran publik sebagai kunci.
“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat. Jika ada informasi atau hal mencurigakan, segera laporkan. Ini tugas bersama, bukan hanya polisi atau pemerintah,” katanya.
Dirresnarkoba Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap dalam rentang 11 November hingga 11 Desember 2025, hasil serangkaian operasi di berbagai titik.
Para pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 111, 112, hingga 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawaty, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah penetapan Kejaksaan.
Prosesnya dibuat terbuka agar publik melihat langsung komitmen Polda Sumbar dalam memerangi narkoba.
Aksi pemusnahan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan LKAAM, yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di ranah Minang.
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumbar menegaskan satu pesan: bahkan di tengah bencana, perang terhadap narkoba tidak pernah berhenti. (*)
Editor :Andry