Ingin Bepergian, Polda Sumbar Himbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Syarat Perjalanan Antar Wilayah

Kombes Pol Satake Bayu (kiri) bersama Pimpinan Media Siber SigapNews Sumbar
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Operasi Ketupat Singgalang 2021 secara resmi berakhir hari ini Senin 17 Mei 2021, namun Pos Penyekatan perbatasan sebagai upaya pembatasaan pergerakan masyarakat antar provinsi tetap dilaksanakan sampai 24 Mei 2021.
"Pos Penyekatan perbatasan wilayah antar provinsi tetap diaktifkan untuk menekan laju penyebaran kasus positif Covid-19."
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik.,M.Si saat menerima kunjungan silaturahim Pimpinan Media Siber SigapNews Sumbar H. Muchfiandi, Senin (17/5/2021).
Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, "Sampai tanggal 24 Mei tersebut, masyarakat sudah bisa bepergian antar wilayah beda provinsi tetapi pengecekan dan pengetatan syarat perjalanan akan tetap dilakukan. Masyarakat yang bepergian harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil rapid test antigen 24 jam terakhir. Kemudian membawa surat jalan/surat tugas dari instansi tempatnya bekerja."
Read more info "Ingin Bepergian, Polda Sumbar Himbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Syarat Perjalanan Antar Wilayah" on the next page :
Editor :Riki Abdillah