Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon

SIGAPNEWS.CO.ID | SIJUNJUNG - Untuk mengantisipasi praktik illegal logging, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di perbatasan Propinsi Sumbar dan Riau, dua Kapolres turun langsung di kawasan hutan lindung Jorong Lubuk Kapiyek Nagari Aia Amo Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Selasa (9/3).
Lokasi tersebut merupakan perbatasan Hutan lindung di Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu, Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Dua Kapolres ini adalah Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik.,M.Hum, kemudian Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto, S.Ik.,MM.
Kunjungan masing-masing Kapolres tersebut dalam kegiatan Operasi kawasan hutan lindung, yang dalam hal ini juga mengikutsertakan anggota Polisi Kehutanan dan anggota Polres Sijunjung dan Polres Kuantan Singingi.
Read more info "Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon" on the next page :
Editor :Riki Abdillah