Pemkab Dharmasraya Gelar Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Suasana Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya.
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Ebyandri Mushendra mengatakan pembatasan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di Lintas Sumatera.
“Adapun maksud kegiatan ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan serta meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia,” katanya dalam keterangan tertulis.
Ia berharap nantinya kawasan lalu lintas yang ramai pergi dan pulang kantor, sekolah, pasar dan aktivitas ekonomi lainnya tidak terhalang dengan iring-iringan truk kendaraan angkutan barang yang berdimensi besar dan muatan berat.
Pengendara angkutan barang yang melintasi Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya dapat bekerja sama mematuhi pembatasan dimaksud demi kenyamanan bersama.
Pembatasan berlaku pada Senin sampai Jumat, pagi mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WIB, dan sore pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Adapun titik pembatasan mulai di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya.(*)
Editor :Andry