Pemkab Dharmasraya Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar

penandatanganan Kesepakatan Bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar oleh Pemkot Dharmasraya tentang Optimalisasi Pelayanan Publik Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Senin (27/3/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat tentang Optimalisasi Pelayanan Publik Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (27/3/2023).
Turut hadir dalam penandatangan Kesepakatan Bersama tersebut Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Kajari, dan anggota Forkopimda Kabupaten Dharmasraya serta jajaran Perangkat Daerah antara lain, Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Ali Syeh Banna, dan Kepala Divisi Imigrasi Novianto Sulastono serta mendampingi Kakanwil.
Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo
Beberapa poin yang tertuang pada kesepakatan bersama ini di bidang Keimigrasian, yakni meningkatkan pengawasan keimigrasian Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing di Kabupaten Dharmasraya dan meningkatkan efektivitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten Dharmasraya yang diwujudkan dengan Tempat Pelayanan Paspor yang akan difasilitasi oleh Kanim Padang
Sementara itu, di bidang Pemasyarakatan, kedua pihak menyepakati peningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Dharmasraya agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
Hal ini diwujudkan dalam bentuk fasilitasi oleh Pemkab Dharmasraya dalam Program Pembinaan Kemandirian WBP berupa peminjaman lahan untuk program asimilasi cocok tanam serta program pembinaan dan penyuluhan lainnya. Pemkab Dharmasraya akan menyokong program pembinaan kemandirian dan peningkatan keterampilan bagi WBP.
"Layanan Imigrasi kedepannya juga akan semakin dekat dan mudah diakses masyarakat Dharmasraya," kata Bupati Dharmasraya Sutan Riska dalam sambutannya.
Selanjutnya Kakanwil dalam sambutannya mengapresiasi semangat Pemkab Dharmasraya yang berkomitmen tinggi melayani masyarakat.
"Bersinergi dengan Pemkab Dharmasraya, kami juga bersemangat menghadirkan layanan yang lebih baik dan dekat dengan masyarakat pada seluruh lini pelayanan publik Kemenkumham," ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya, Kakanwil berharap kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham di Daerah tentunya dapat membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah yang ada, sehingga setiap pihak nantinya dapat saling memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan tugas masing-masing. (*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfo Dharmasraya