Kuota Haji Sumatera Barat 2.093 Jemaah, Batas Usia di Bawah 65 Tahun

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat, H. Helmi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat, H. Helmi sangat bersyukur dan mengucapkan selamat atas diizinkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Ini sebuah anugrah luar biasa bagi Jemaah haji Indonesia dan Sumatra Barat khususnya karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang bagi umat Islam untuk menyelenggarakan ibadah haji. Apalagi sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi covid 19,” ungkap Kakanwil.
Kemudian bagi Jemaah haji haji yang belum bisa berangkat Kakanwil berharap untuk tetap bersabar, karena Arab Saudi masih membatasi jumlah dan usia Jemaah yang dibolehkan untuk berangkat haji.
“Kita harus ikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia,” pesannya.
Ia berharap tahun depan, kuota Jemaah haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi dibawah 65 tahun. Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan Jemaah lansia yang sudah menuggu lama,” harapnya.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat sedang melakukan persiapan dan proses penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pengumpulan paspor dan persiapan lainnya.(*)
Read more info "Kuota Haji Sumatera Barat 2.093 Jemaah, Batas Usia di Bawah 65 Tahun" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kanwil Kemenag Sumbar