WALHI Sumbar: Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Akumulasi Kerusakan dari Hulu ke Hilir
Citra Satelit yang memperlihatkan kerusakan hutan di wilayah Aia Dingin.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Rangkaian banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang menghantam Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir bukan lagi dianggap sebagai bencana alam semata. Walhi Sumbar mengingatkan bahwa apa yang terjadi merupakan puncak dari krisis ekologis yang panjang, hasil dari kerusakan ruang dan lingkungan yang dibiarkan menumpuk selama puluhan tahun.
Daerah-daerah seperti Tanah Datar, Padang Pariaman, Solok, Agam, Solok Selatan hingga Kota Padang mengalami kerusakan parah. Namun bagi Walhi, akar masalahnya jauh lebih dalam.
Alih fungsi kawasan hulu, tambang ilegal, illegal logging, pembukaan lahan tanpa kajian risiko, hingga pembangunan yang mengabaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) disebut sebagai pemicu utama bencana ekologis ini.
“Bencana yang berulang ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah tidak menjalankan mitigasi sebagaimana mestinya,” tegas Tommy Adam, Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan Walhi Sumbar, Senin (1/12/2025).
Data Walhi menunjukkan bahwa periode 2001–2024 menjadi masa suram bagi tutupan hutan Sumbar:
320.000 hektare hutan primer lembap hilang
740.000 hektare total tutupan pohon musnah
32.000 hektare hilang pada tahun 2024 saja
Di Kota Padang, hilangnya 3.400 hektare hutan di kawasan Bukit Barisan dan hulu sungai kecil telah memperbesar risiko banjir bandang, sementara kawasan lindung di bagian tengah kota berubah menjadi area terbangun.
Tiga daerah aliran sungai besar, DAS Aia Dingin, DAS Kuranji, dan DAS Arau menjadi pusat bencana terbaru.
Pada DAS Aia Dingin seluas 12.802 hektare, kondisi ekologis sudah masuk kategori kerentanan sangat tinggi.
Selama 2001–2024, 780 hektare tutupan pohon hilang, sebagian besar di wilayah hulu yang seharusnya menjadi benteng alami penahan arus.
Akibatnya? Ribuan rumah di sepanjang DAS terendam, fasilitas publik rusak, dan banjir bandang menggulung permukiman warga.
Walhi menilai bencana ekologis ini bukan sekadar kerusakan alam, tetapi bukti gagalnya negara memenuhi hak dasar warga.
Setidaknya lima hak dinilai dilanggar, mulai dari hak untuk hidup aman, hak atas lingkungan sehat, hingga hak anak dan perempuan dalam situasi bencana.
Walhi mendesak langkah cepat dan menyeluruh, antara lain:
-Audit lingkungan komprehensif di seluruh wilayah terdampak
-Penghentian alih fungsi lahan dan pembukaan hutan di kawasan hulu
-Pemulihan tutupan hutan dan daerah resapan
-Penegakan hukum atas tambang ilegal dan pelanggaran tata ruang
-Penyusunan tata ruang berbasis partisipasi penuh masyarakat (FPIC)
-Perubahan paradigma pembangunan dari eksploitasi SDA menuju keadilan ekologis
Tommy Adam menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari cara pemerintah melihat ruang dan ekologi.
“Banjir bukan sekadar fenomena alam. Ini adalah peringatan keras bahwa tata kelola ruang yang abai akan keselamatan rakyat,” ujarnya.
Sumatera Barat kini berdiri di titik kritis. Tanpa perubahan tata kelola ruang yang tegas dan berkeadilan, peringatan ini akan terus datang dengan dampak yang kian menghancurkan. (*)
Editor :Andry