Kejari Padang Beri Penerangan Hukum di Kantor Camat Lubuk Begalung

Kasi Intel Kejari Padang memberikan penyuluhan hukum kepada, di kantor Camat Lubuk Begalung, Kota Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melakukan penerangan hukum di Kantor Camat, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Adapun yang menjadi narasumber, dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah, melalui Kasi Intel Kejari Padang, mengatakan bahwa, penyampaikan materi hukum terkait pengenalan institusi Kejaksaan R.I dan penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan Kkeadilan restoratif yang bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, aparat negara, dan organisasi kemasyarakatan.
"Pelaksanaan program Binmatkum, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, juga untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada masyarakat, sebagai sarana pencitraan Kejaksaan dan sebagai sarana preventif dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Padang," katanya, Selasa (21/1/2025).
Disebutkan, program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Ins – 004 /a/j.a/08/2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.
Selain itu, dengan kegiatan yang telah dilaksanakan, Kejaksaan R.I dan penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif diharapkan masyarakat lebih memahami hukum serta peran Aparat Penegak Hukum(APH) yang intinya peserta lebih sadar akan hukum dan mengetahui serta memahami paradigma penegakan hukum telah berubah dari yang bersifat “pembalasan” menuju kepada Paradigma yang bersifat ke “Pemulihan kepada keadaan semula: (Keadilan Restoraf) sehingga masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Sementara itu, Camat Lubuk Begaluk menyambut baik Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh tim Kejari Padang dan memberikan apresiasi.
“Keadilan Restoratif” karena lebih kurang 4 (empat) tahun belum pernah ada lagi kegiatan serupa di Kecamatan Lubuk Begalung ini," ujarnya.
Dalam acara tersebut dihadiri dar unsur forkopimcam, unsur lurah,tokoh sdat, tokoh masyarakat, unsur dharma wanita, unsur LPM, RT, RW, pekerja sosial dimana kegiatan Penerangan Hukum. Sedangkan dari Kejari Padang dihadiri Kasubsi II, Welly Feriza, S.H. dan beberapa orang staf yaitu Rio Fransisco, Sevira, Hendra dan diakhir penyampaian paparan materi hukum dan sesi diskusi.(*)
Editor :Andry