Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi terkait Dugaan Korupsi ASABRI

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI ( Persero ) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 - 2019 dengan nama tersangka inisial RARL.
Adapun saksi saksi yang diperiksa dalam perkara ini ialah " Inisial HY, R, L, DWW, dan AJ selaku pegawai PT. Indowana Bara Mining Coal,yang diperiksa terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI ( Persero ) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 - 2019.
"Kemudian Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dalam pengelolaan keuangan dan dana oleh PT. ASABRI ( Persero ) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 - 2019,"kata Kasubid kehumasan Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI Andre Wahyu Setiawan, dalam keterangan pers rilisnya, Selasa (22/3/2022).
Dalam pemeriksaan saksi dilaksanakan tetap mengikuti secara ketat protokol kesehatan dengan menerapkan.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI