Tutupi Defisit, DPRD Ajak Pemprov Hitung Kembali Pendapatan dan Belanja APBD Perubahan 2023
Ketua DPRD Sumbar, Supardi memimpi rapat paripurna, Kamis (14/9/2023) di gedung dewan.(Foto dok: DPRD Sumbar)
Namun, untuk rasionalisasi kegiatan dan program Audy mengatakan harus dilakukan dan diutamakan untuk anggaran program prioritas.
Kondisi Tragis Seperti diberitakan Singgalang pada edisi 15 Agutus lalu, kondisi APBD Perubahan Sumbar Tahun 2023 dinilai Ketua DPRD Sumbar, dalam kondisi tragis.
Hal ini dikarenakan ada defisit anggaran mencapai Rp350 miliar dan penurunan target pendapatan senilai Rp330 miliar. Kedua hal ini mengakibatkan perlunya rasionalisasi kegiatan dan program mencapai angka Rp650 miliar.
"Ini merupakan kondisi yang sangat tragis sekali dan merupakan kejadian pertama dari APBD Sumbar. Ini menjadi PR yang sangat berat bagi DPRD dan Pemprov untuk menyeimbangkan kembali APBD Perubahan Tahun 2023," ujar Supardi saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/8/2023).
Supardi memaparkan sesuai rancangan kebijakan perubahan (KUA) dan plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS), defisit tahun 2023 adalah sebesar Rp350 miliar. Rencananya jumlah tersebut akan ditutup Silpa Tahun 2022. Dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, diperoleh Silpa sebesar Rp298,2 miliar.
"Namun dari Silpa itu sebagian besar merupakan sisa kegiatan yang earnmarked dan harus dikembalikan pada peruntukan yang sama (DAK, BOS dan kas BLUD). Sedangkan Silpa yang bisa bebas digunakan pada peruba han APBD Tahun 2023 hanya sebesar Rp32,2 miliar. Jadi masih diperlukan anggaran sebesar Rp320 miliar lagi untuk menutupi defisit tadi," ujar Supardi.
Sementara itu, lanjut Supardi, dalam ranca ngan KUA-PPAS tersebut, pemprov juga menyampaikan adanya penurunan pendapatan sebesar Rp303,5 miliar. Hal ini, tambah dia, mengakibatkan perlu dilakukan rasionalisasi kegiatan dan program secara besar-besaran dengan nilai belanja mencapai Rp623 miliar.
"Ini sangat tragis sekali," tegas Supardi lagi.
Dia menambahkan memperhatikan kebutuhan anggaran APBD Perubahan Tahun 2023, baik itu untuk hibah pilkada maupun pencapaian target kinerja RPJMD dan pelaksanaan program unggulan kepala daerah yang akan berakhir pada Tahun 2025, maka tidak boleh terjadi penurunan pendapatan daerah.
"Apabila ini terjadi maka akan banyak target kinerja RPJMD dan program unggulan yang tidak terlaksanana. Oleh sebab itu, gubernur dan jajaran mesti memiliki terobosan tambahan pendapatan daerah," katanya.(*)
Read more info "Tutupi Defisit, DPRD Ajak Pemprov Hitung Kembali Pendapatan dan Belanja APBD Perubahan 2023" on the next page :
Editor :Riki Abdillah