Hearing Dengan KONI Sumbar, Kubu Irsal Saha Tolak Hasil Musyorkot KONI Sawahlunto

Kubu Irsal Saha, Hadiri Undangan Hearing KONI Sumbar, Selasa, (9/1/2024),(Foto dok: Sigapnews)
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO -- Dunia olahraga menjunjung tinggi nilai nilai supportifitas bukan memakai cara cara curang dan licik dalam meraih kemenangan dalam sebuah pertandingan.
Sikap sportivitas adalah salah satu pelajaran hidup yang dapat dipelajari anak dari sebuah kompetisi. Sportivitas artinya menang tanpa sombong, menghormati lawan. Andaipun kalah diterima dengan anggun.
Begitu pula dengan pelaksanaan musyarawah olahraga kota ( Musyorkot) Sawahlunto yang digelar, Sabtu, 23 Desember 2023 di Gedung DPRD Kota Sawahlunto.
Musyorkot yang seharusnya menjadi forum terhormat insan olahraga, tidak sepantasnya menjadi ajang "pembantaian" penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang didepan khalayak ramai. Apalagi sudah ada indikasi terstruktur sismtemik dan masif untuk memenangkan calon tertentu.
Musorkot seharusnya memberi ruang setiap insan olahraga untuk maju menjadi ketua Koni, bukan menjegal orang dengan persyaratan yang sejatinya melanggar AD/ART Organisasi.
Seharusnya, bilamana panitia memang ingin menggagalkan pencalonan Irsal Adam sebagai ketua Umum KONI Sawahlunto dan hanya ingin ada calon tunggal, maka sejak awal berkas pendaftaran Irsal Saha ditolak, bukan dijegal dengan cara cara licik dengan "penyelundupan hukum tatib" di sidang musyorkot yang kemudian mempermalukan orang di khalayak ramai.
Apakah cara cara kelicikan seperti ini yang akan diberikan kepercayaan untuk memimpin institusi olahraga di Kota Sawahlunto? Kalau memang kita bagus menjalankan amanah dengan baik selama ini maka kita akan terpilih kembali. Tapi kalau tidak, seharusnya legowo untuk mundur.
Bagaimanapun Irsal Saha adalah insan olahraga yang sudah berjasa dalam memajukan dunia olahraga di Kota Sawahlunto terutama dalam olahraga Berkuda. Hanya Pordasi Kota Sawahlunto yang mampu melaksanakan Kejurnas Pordasi Seri 1 dan 2 di Pulau Sumatera dan hanya Pengprov Pordasi Sumbar yang markasnya ada di Sawahlunto.
"Kami mewakili 23 cabor pemilik suara Musyorkot sudah melakukan klarifikasi dengan pengurus KONI Provinsi Sumbar terkait pelaksanaan Musorkot KONI Sawahlunto. Pelaksanaan Musorkot kemaren cacat hukum dan melanggar AD/ART KONI," tegas Jhon Reflita, Ketua Umum Pordasi Kota Sawahlunto saat memberikan keterangan klarifikasi di Kantor KONI Sumbar, Selasa (9/1/2024) terkait perselisihan hasil Musyorkot KONI Sawahlunto.
Jhon Reflita menambahkan, mosi tidak percaya ini bukan lagi semata karena ingin memaksakan Irsal Saha sebagai Ketua Umum Koni Sawahlunto. Tapi lebih kepada nilai nilai sportifitas dan kejujuran kita dalam melaksanakan Musyorkot.
"Apakah dengan cara cara seperti ini kita akan memajukan olaharga di Sawahlunto. Sejak awal pelaksaanaan Musyorkot tidak berjalan dengan terbuka dan transparan. Pengurus cabor bahkan tidak pernah di undang rapat kerja, merumuskan tatib dan pembentukan panitia musyorkot. Kami bahkan diberitahu mendadak dan dipaksa melengkapi 19 syarat pencalonan dalam waktu efektif 3 hari kerja," pungkasnya.
Seharusnya tim penjaringan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, membuka selebar lebarnya pendaftaran agar semua pengurus cabor mendapatkan kesempatan sama menjadi Ketua Umum Koni, bukan malah mewajibkan syarat dukungan 30 persen suara dan membatasi usia minimal 35 tahun.
"Kami ingin hasil Musyorkot KONI Sawahlunto kemaren dibatalkan karena cacat hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART/KONI serta melanggar Undang Undang Dasar 1945 tentang kebebasan berkumpul dan kebebasan pendapat. Kami mohon ini menjadi pertimbangan KONI Sumbar dalam mengambil keputusan nantinya dengan membentuk pelaksana tugas untuk Musyawarah luar biasa," tandas Jhon Reflita.(*)
Editor :Riki Abdillah