Skandal Anggota Dewan Armando, Partai Harus Mengambil Sikap

Pembicaraan skandal anggota DPRD Sawahlunto.
Meski (M) dan (F) membantah adanya hubungan gelap perselingkuhan antara mereka berdua, namun peristiwa di "Maljum" mengundang reaksi keras masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Silungkang.
Bagaimana bisa seorang pria dewasa bertamu ke rumah seorang wanita menikah tanpa ada suaminya dan orang lain di rumah? Sementara adat kita di ranah minangkabau adalah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Ini tak lazim dan sangat tabu dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Apalagi (M) seorang Ketua Pengurus Masjid Al Fallah Muaro Kalaban, Ia juga seorang Panungkek (wakil Penghulu) di kaumnya, Suku Patopang. Terlepas adanya dugaan perbuatan asusila, tetapi ada pelanggaran norma etika dan norma sopan santun ditengah kehidupan masyarakat. Ini tak lazim!
Meski demikian tetap ada pembelaan dari pendukung (M). Mereka menyebut bahwa sebagai seorang politisi, tugas dewan adalah menjemput aspirasi masyarakat yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tapi pertanyaannya, aspirasi apa yang ia jemput ditengah malam buta, apalagi dirumah seorang perempuan menikah, tanpa ada suaminya, tanpa staff pendamping, hanya mereka berdua di dalam kamar.
Menurut informasi dari masyarakat, (M) dan (F) telah lama saling mengenal, apalagi mereka sekampung dan masih basaluak tali kekerabatan. (F) sendiri pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai PKPI dapil 3 Kota Sawahlunto pada pemilu 2019.
Tapi ada pepatah mengatakan, bahwa cinta tak mengenal status sosial maupun batas ruang dan waktu. 'Love Is Blind'. Cinta itu buta!
Read more info "Skandal Anggota Dewan Armando, Partai Harus Mengambil Sikap" on the next page :
Editor :Riki Abdillah