PKS Jakarta dan KAN Silungkang Minta Suku Patopang Copot Gala Panungkek Masril

Secara de facto Masril telah meletakan jabatannya melalui Sabaruddin dan Maidirson untuk disampaikan pada pengurus masjid dan lembaga kerapatan adat dan jabatan penghulu pucuak kaum Patopang.
SIGAPNEWS SUMBAR | SAWAHLUNTO - Persatuan Keluarga Silungkang (PKS) Jakarta meminta suku Patopang mencabut mandat gala panungkek bersangkutan (Masril).
Mantan Ketua PKS Jakarta Oscar Taher mengatakan peristiwa tersebut telah menciderai nama baik suku patopang dan nama baik masyarakat Silungkang baik yang ada di ranah maupun di rantau.
"PKS Silungkang di Jakarta akan segera menyurati KAN Silungkang dan yang bersangkutan. Untuk dibekukan sementara. Minggu ini kamikan kirim suratnya," kata Oscar Taher, lewat sambungan telepon didampingi Rizal F Danil Datuak Dunie Kayo, di Pasa Silungkang, Selasa (6/12).
Rizal F Danil, Datuak Dunie Kayo mengatakan meski secara de facto Masril sudah meletakan jabatan tapi secara de jure harus ditegaskan dari suku yang bersangkutan.
"Karena yang memberikan mandat adalah sukunya maka yang berhak mencabut tentunya suku nya juga. KAN hanya sebagai fasilitator sementara keputusan berada di suku patopang.
Datuak atau penghulu pucuak dari Suku Patopang ini adalah Bapak Aswan Basri, beliau yang punya toko kain songket Jembatan Merah, itu Datuak Rajo Nan Gadang," jelas Rizal F Danil, Datuak Dunie Kayo
Dikatakannya, tugas penungkek hanya mengurus dua yaitu masalah pernikahan dan kematian dari anak kemenakan dan masyarakat di kampung. Namun sejatinya seorang Penghulu harus mempunyai punya sifat Sidiq, Tablik Fatanah dan amanah.
"Ini adalah momentum bagi kita semua di Nagari Silungkang ini untuk memperbaiki dan kedepan jangan sembarangan lagi memberikan gelar kepada seseorang," ujarnya.
Pendapat sama juga dilontarkan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silungkang Yusri Malin Malano. Ia mengatakan, secara adat syarat nan 4 tidak terpakai. Seorang pemimpin itu di ibaratkan Ureknyo tampek baselo batangnyo tapek basanda dan daunnyo tampek balindung.
Masril Datuak Rangkayo Nan Godang Nan Mudo adalah panungkek dari Suku Patopang. Maka yang berhak memperingati dan menasehatinya adalah Datuak suku beliau.
Yusri mengatakan KAN Silungkang tidak pernah mengirimkan surat kepada Kerapatan Adat Muaro Kalaban (KAM) untuk mencopot Gala yang bersangkutan.
KAM sendiri menurut Yusri itu adalah bentukan sendiri. Niniak Mamak disini sudah meminta KAM untuk dibubarkan. Memberikan masukan ke penghulu yang bersangkutan dan menyarankan agar diambil lagi gelarnya. Diambil artinya tidak punya gelar lagi.
"Tau menempatkan diri dimana harus berdiri. Jangan sampai terpijak benang garam atau melakukan kesalahan. Karena sekali melakukan kesalahan, orang akan ingat seumur hidup. Harus menahan diri . Sebab tidak bisa sama dengan masyarakat umum," ujarnya.
Editor :Riki Abdillah