Klarifikasi Dana Baznas ke Polda, Bupati Hamsuardi: Penyaluran Zakat Sudah Dilakukan Sesuai Aturan

Bupati Pasbar Hamsuardi gelar konfrensi pers klarifikasi dana Baznas, Rabu (16/2/2022).
Setelah itu ia menghubungi Plt Kepala Baznas, agar datang kerumah dinas untuk menyikapi persoalan masyarakat yang belum menerima zakat.
"Saat itu dikatakan agar masyarakat melengkapi syarat administrasi sebagai penerima zakat. Besoknya lagi, datang sejumlah masyarakat namun disuruh melengkapai persyaratan," ujarnya.
Berselang waktu, rombongan masyarakat yang kembali datang dan didampingi Kabag Kesra Hendrizal selaku Sekretaris Baznas bersama bendaharanya menyerahkan uang zakat untuk disalurkan ke masyarakat yang belum memperoleh zakat dan telah melengkapi persyaratan itu.
Kemudian, lanjut Hamsuardi uang yang diberikan oleh Baznas dan disalurkan oleh istrinya ketika syarat tersebut sudah lengkap. Bagi yang tidak sempat datang ke rumah dinas, maka diantar kepada yang bersangkutan dengan tanda terima lengkap.
"Setelah tersalurkan dengan tanda terima yang jelas, maka diserahkan ke pihak Baznas. Namun beberapa bulan setelah itu Suharman melaporkan sejumlah pengurus Baznas termasuk istri saya ke Polres Pasaman Barat dengan dugaan penyimpangan penyaluran," jelasnya.
Kemudian masalah ini dilaporkan kembali ke Polda Sumbar. Ia telah diundang untuk klarifikasi termasuk istrinya, dan mereka telah menghadiri untuk melakukan klarifikasi.
"Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, dan yang jelas zakat sudah disalurkan dengan tanda terima yang jelas. Kemudian Baznas akan melakukan audit internal. Pembinaan dan arahan terhadap pengurus Baznas akan terus kami lakukan," tegasnya.
Read more info "Klarifikasi Dana Baznas ke Polda, Bupati Hamsuardi: Penyaluran Zakat Sudah Dilakukan Sesuai Aturan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfo Pasbar