Inovasi Gerakan Bhabinkamtibmas Nagari Sintuk dengan Sinergitas Relawan Seratus Rupiah

Aiptu Roi Martin, SH yang sudah menerima 9 kali penghargaan dari berbagai instansi.
Diantara penghargaan yang diterimanya antara lain pada tahun 2019, ia mendapatkan penghargaan dari FKPM Nagari Sintuk sebagai Bhabinkamtibmas peduli lingkungan, kemudian menerima penghargaan dari Camat Sintuk atas Dedikasi layanan dan Loyalitas yang tinggi terhadap masyarakat tahun 2019.
Selanjutnya di tahun yang sama, ia menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar sebagai Bhabinkamtibmas Terbaik se Polres Padang Pariaman, kemudian di tahun 2020, Aiptu Roi Martin menerima penghargaan dari Kapolres Padang Pariaman sebagai Bhabinkamtibmas Teladan 1 se Polres Padang Pariaman.
Di tahun yang sama, ia kembali menerima penghargaan dari Baznas Kabupaten Padang Pariaman sebagai Inisiator Bedah Rumah.
Kemudian di tahun 2021, Aiptu Roi Martin kembali menerima penghargaan dari Kapolres Padang Pariaman sebagai personel terbaik pelaksanaan vaksinasi covid 19.
Atas Inisiator tersebut, ia juga menerima penghargaan dari Kapolres Padang Pariaman sebagai Pelopor Sosial Bedah Rumah di tahun 2022.
Penghargaan ke 8, ia menerima penghargaan dari Kapolres Padang Pariaman sebagai Bhabinkamtibmas Terbaik Lomba Tiga Pilar sejajaran Polda Sumbar tahun 2022.
Dan untuk penghargaan ke 9, Aiptu Roi Martin, SH juga menerima penghargaan dari Direktur Binmas Polda Sumbar sebagai Terbaik 1 lomba tiga pilar se jajaran Polda Sumbar.
"Semoga apa yang saya lakukan ini bermanfaat bagi masyarakat, terutama warga diwilayah binaan saya," imbuhnya.
"Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi terkait, para donatur sehingga terlaksana apa yang kita harapkan dalam hal berbuat kebaikan kepada masyarakat yang membutuhkan, semoga Allah SWT selalu memberikan limpahan pahala yang berlipat ganda," pungkasnya.(*)
Read more info "Inovasi Gerakan Bhabinkamtibmas Nagari Sintuk dengan Sinergitas Relawan Seratus Rupiah" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polda Sumbar