DPRD Setujui Ranperda APBD Provinsi Sumbar Tahun 2023 Sebesar Rp6,7 Triliun

Ketua DPRD Sumbar Supardi sedang menandatangi Ranperda APBD Provinsi Sumbar Tahun 2023, Jumat (25/11/2022).
"Kita menyadari dan memahami bahwa penyusunan Ranperda APBD tahun 2023 kali ini dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah, di satu sisi kita membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendanai program yang menjadi prioritas pada APBD tahun 2023, namun di sisi yang lain secara bersamaan kita juga mengalami keterbatasan fiskal untuk mendanai program prioritas tersebut secara maksimal sebagai dampak inflasi," ujar gubernur.
"Ditengah keterbatasan tersebut tentu kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas pada APBD Tahun 2023 ini serta untuk kebutuhan lainnya yang bersifat strategis, sehingga kebutuhan tersebut tetap dapat kita penuhi," tambah gubernur.
Lebih lanjut, gubernur menyebut bahwa Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun ketiga dari periode RPJMD 2021-2026, sehingga program dan kegiatan yang dialokasikan pada APBD Tahun 2023 merupakan upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD dimaksud.
"Dalam upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah, kita tidak bisa lagi bekerja standar atau rutinitas, bekerja harus detail melihat secara makro dan mikro dengan melihat data-data dan angka. Demikian juga kerjasama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) betul-betul dapat terlaksana dengan baik," tegas gubernur.
Dengan diterimanya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD, tidak lupa gubernur menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan serta seluruh Anggota Dewan yang telah melakukan pembahasan, baik pada tingkat Komisi maupun dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Supardi mengingatkan pemerintah provinsi agar APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama untuk sesegera mungkin disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.(*)
Read more info "DPRD Setujui Ranperda APBD Provinsi Sumbar Tahun 2023 Sebesar Rp6,7 Triliun" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar