Pemprov Sumbar Lanjutkan PKS dengan BSSN

Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Jonathan Gerhard Tarigan, di Aula BSSN, Depok, Kamis (30/6/2022).
SIGAPNEWS SUMBAR | DEPOK - Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat kembali melanjutkan kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama yang dilakukan yaitu dalam hal layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital.
Ini adalah kali kedua Diskominfotik Sumbar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar dengan BSSN. PKS pertama dilaksanakan pada tahun 2018 dan berakhir pada bulan April 2022 lalu.
Penandatanganan PKS dilakukan secara elektronik oleh Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Jonathan Gerhard Tarigan, di Aula BSSN, Depok, Kamis (30/6/2022).
Selain Provinsi Sumbar, hadir 15 daerah lainnya yang juga melakukan perjanjian kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSrE BSSN. Daerah tersebut diantaranya, Provinsi Gorontalo, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Bone Bolango, Kota Surabaya, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Provinsi Sumbar telah memanfaatkan layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN selama kurang lebih 4 tahun.
Layanan Sertifikat Elektronik ini telah dimanfaatkan beberapa OPD di lingkup Pemprov Sumbar dalam urusan administrasi kepegawaian dan persuratan.
Jasman Rizal mengungkapkan, penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal.
Read more info "Pemprov Sumbar Lanjutkan PKS dengan BSSN" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar