Benny Dwifa Beri Penghargaan Kepada 23 Orang Masyarakat Kab Sijunjung yang Tepat Berusia 17 Tahun

Bupati Benny Dwifa secara simbolis serahkan penghargaan kepada 2 orang siswa SLTA yang berusia 17 tahun saat HUT RI ke 78 yang dilalsanakan di Lapangan Prof. M. Yamin, SH, Muaro Sijunjung pada Kamis, (17/8/2023).
Penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa, Ketua DPRD beserta istri, Unsur Forkopimda beserta istri, Asisten, Kepala OPD, Instansi Vertikal, dan Kepala BUMN/BUMD beserta istri.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si dikesempatan itu menyampaikan selamat kepada masyarakat yang pas berusia 17 tahun pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus tersebut karena tidak hanya dirayakan oleh diri sendiri dan keluarga tetapi dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Bupati Benny berharap dengan adanya kemudahan ini, pelayanan publik akan terus semakin baik dan kepuasan layanan semakin di rasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sijunjung dengan menciptakan inovasi oleh Perangkat Daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Febrizal Ansori, SH, M.Si didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Aprizaldi mengatakan bahwa dalam rangka memperingati HUT RI yang ke 78 Pemkab Sijunjung dalam hal ini Dinas Dukcapil mengambil peran sesuai dengan tupoksi bahwa dari data kependudukan bagi penduduk yang lahir pada tanggal 17 Agustus dan berusia 17 Tahun saat peringatan HUT RI tahun 2023 diberikan piagam penghargaan ucapan selamat ulang tahun dan cendera mata sekaligus diserahkan KTP Elektronik.
“Hal ini sesuai dengan misinya Bupati dan Wakil Bupati dalam hal pelayanan publik yang salah satunya pelayanan dokumen kependudukan berupa : memberikan KTP-el bagi penduduk yang lahir tanggal 17 Agustus tersebut,” ujar Febrizal Ansori yang akrab disapa pak Ferry.
Penghargaan ini ujar Ferry merupakan suatu perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap dokumen kependudukan pada masyarakat Kabupaten Sijunjung dan untuk memotivasi bagi anak anak baik yangg telah berumur 17 sebagai wajib KTP El ataupun yang belum usianya 17 tahun (wajib KTP Pemula) agar segera melakukan perekaman KTP El ke Dinas Dukcapil Kabupaten Sijunjung.
“Dalam rangka memberikan kemudahan bagi siswa dan siswi di tingkat SMA/SMK untuk memperoleh KTP E nya, kita dari Dinas Dukcapil juga memberikan kemudahan dengan datang langsung ke sekolah. Kita juga berharap hingga akhir Desember 2023 nanti, seluruh yang wajib memiliki KTP E sudah selesai semuanya,” tambah Afrizaldi (*)
Editor :Riki Abdillah