Dugaan Pungli di SD 31 Jati Kota Padang Resahkan Wali Murid

SD 31 Jati Kota Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Belum lama ini beredar pemberitaan terkait keluhan wali murid yang keberatan dengan adanya berbagai pungutan di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, kini keluhan itu kembali mencuat. Jika sebelumnya kejadian tersebut terkuak di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Padang, kini masalah yang hampir mirip juga terjadi di SD 31 Jati Tanah Tinggi Kota Padang.
Pengakuan beberapa wali murid dari sekolah tersebut, yang salah seorang orang tua murid, yaitu Rinjani (nama samaran), mengatakan, bahwa di SD tersebut semakin banyak pungutan-pungutan yang tidak jelas selama ini. Selain adanya pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), berbagai pungutan lainnya juga mulai meresahkan banyak wali murid.
"Sekarang ini setiap kegiatan di sekolah harus mengeluarkan uang. Seperti lomba menghias kelas diminta Rp25 ribu per acara. Jika tidak dibayar maka akan dikeluarkan dari grup Paguyuban. Jika sudah ada ancaman seperti itu, tentu itu pertanda wajib dibayar. Nah ini kan jelas memberatkan dan diduga pungutan liar (pungli)," katanya, Jumat (20/12/2024).
Ia menerangkan, murid-murid juga disuruh menabung dan membayar uang kas. Sementara, uang tabungan dan uang kas itu tidak tahu akan digunakan untuk apa.
"Yang jelas, tidak ada transparansinya, tidak ada laporan, tidak jelas," tambahnya.
Rinjani juga menjelaskan bahwa, di sekolah tersebut iurannya tidak hanya diminta ke orang tua murid, tetapi juga ke siswa.
"Saya sungguh keberatan dengan berbagai pungutan tersebut. Karena menurut saya, sekolah negeri itu tidak ada membayar apa-apaan lagi karena sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika banyak diminta ini itu apa bedanya dengan sekolah swasta lagi," sebutnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh orang tua siswa yang lain yaitu Rahayu (nama samaran). Menurutnya, terdapat juga uang jalan-jalan, namun apakah sudah ada izin atau belum juga tidak tahu.
"Parahnya lagi, iuran tersebut pergi atau tidak pergi tetap membayar. Bayaran itu harus dibayar sebanyak Rp300 ribu untuk saat ini," katanya.
Bahkan, baru-baru ini saat adanya kegiatan Pramuka, berbagai perlengkapan harus disiapkan oleh anak.
"Namanya memang kegiatan Pramuka, segalanya harus disiapkan, mulai dari beras, telur, dan lain-lain harus dibawa oleh murid. Parahnya lagi, orang tua juga dibebankan membawa masakan. Dan sebagian besar wali murid keberatan. Karena kebanyakan dari wali murid di sekolah tersebut adalah warga tidak mampu. Tapi takut kenapa-kenapa terpaksa dibayar juga," sebut Rahayu.
Nama wali murid sebagai narasumber sengaja minta disamarkan karena mereka khawatir dengan kondisi anaknya akan mendapat intimidasi dari pihak sekolah maupun paguyuban.
Saat dikonfirmasi kepada pihak sekolah SD 31 Jati Tanah Tinggi, Kepala sekolah, Ratna Yuriani, mengaku tidak tahu perihal adanya berbagai uang pungutan tersebut. Pasalnya, pihak sekolah tidak ada ikut campur tangan dalam hal perencanaan yang dilakukan wali murid.
"Jadi yang mengelola dan mengurus soal itu adalah sepengetahuan wali kelas, komite dan paguyuban. Kami tidak tahu. Jadi soal keuangan di paguyuban itu tidak ada sangkut paut sekolah," kata Ratna.
Saat ditanya apakah dana BOS dipergunakan untuk apa, Ratna menjawab digunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan ringan gedung sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, penghijauan, dan lain sebagainya.
"Jadi dari sekitar Rp450 juta dana BOS yang ada dari sekitar 500 siswa, untuk sekolah ini masih belum cukup. Jika ada wali murid mau bekerja sama dalam kemajuan sekolah menurut saya sah saja," pungkasnya. (*)
Editor :Andry