Serius Mengoptimalkan Penggunaan EBT, Sumbar Raih Anugerah DEN 2022

Buya Mahyeldi menerima Anugerah DEN Tahun 2022
Sumatera Barat memiliki potensi sumber daya air sebesar 1.100 Mega Watt, Panas Bumi 1.705 Mega Watt ekuivalen, Bioenergi 923,1 Mega Watt, Surya 5.898 Mega Watt dan Angin 428 Mega Watt. Dengan potensi energi terbarukan demikian besarnya, Sumatera Barat telah mencanangkan diri sebagai “lumbung energi hijau”.
"Capaian tingkat EBT panas bumi di Sumatera Barat saat ini sudah menyentuh angka sebesar 28,19 persen, lebih tinggi dari capaian nasional tahun 2021 sebesar 11,5 persen. Sumber daya ini bisa menjaga ketahanan energi untuk skala lokal maupun nasional," ujar gubernur.
Buya Mahyeldi menjelaskan bahwa energi bersih sangat penting bagi manusia. Tidak hanya memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga memelihara ekosistem alam yang sehat, menjaga keanekaragaman hayati, serta lebih efisien bagi masyarakat.
Sumbar, lanjut gubernur juga telah menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah 2019-2050, sehingga target-target yang akan dicapai jelas hingga tahun 2050.
"Dan, sekarang kita juga tengah berupaya mengembangkan green energy di Kepulauan Mentawai. Inilah kontribusi kita untuk nasional, semoga kedepan akan banyak lagi bidang-bidang lain dari Sumbar yang bisa memberikan kontribusi untuk nasional," sambung Gubernur Mahyeldi.
Sebelumnya, Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, sedangkan 7 provinsi lainnya tengah dalam proses penyelesaian.
"DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan," jelas Musri.
Acara yang digelar perdana oleh DEN tersebut dihadiri oleh Anggota DEN, Gubernur penerima anugerah, pimpinan Kementerian ESDM, PUSHEP, serta badan usaha.(*)
Read more info "Serius Mengoptimalkan Penggunaan EBT, Sumbar Raih Anugerah DEN 2022" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar