Cegah Pengendalian Narkoba dari Lapas, Lapas Kelas IIA Padang Lakukan Tes Urine dan Periksa Kamar

Lapas Kelas IIA Padang mengadakan tes urine kepada seratus warga binaan pemasyarakatan pasca penangkapan 2 orang WBP yang menjadi pengendali narkoba dari dalam lapas oleh BNNP Sumbar, Senin (5/6/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Lapas Kelas IIA Padang mengadakan tes urine kepada seratus warga binaan pemasyarakatan (WBP) pasca penangkapan 2 orang WBP yang menjadi pengendali narkoba dari dalam lapas oleh BNNP Sumbar, Senin (5/6/2023).
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto mengatakan untuk saat ini ada dua kamar yang diambil sampel dan dari dua kamar tersebut ada sekitar 100 orang WBP.
"Ini kita lakukan untuk membuktikan bahwa terkait dengan penyalahgunaan narkoba dalam hal pemakaian kita akan coba mengambil hasil tes urinenya mudah-mudahan hasilnya negatif," jelasnya.
Selain itu Era juga menjelaskan, terkait dengan penggunaan handphone pihaknya melakukan peningkatan razia untuk kamar rutan.
"Kita tingkatkan razia terhadap kamar rutan dan juga terhadap seluruh petugas yang masuk akan kita simpan handphonenya di portir area 2 untuk pegawai yang masuk, yang bisa membawa handphone itu hanya tertentu saja, untuk kegiatan kerja hanya kepala seksi kegiatan kerja kemudian komandan Jaga dan selebihnya tinggalkan di depan," jelasnya.
Selanjutnya dia menyampaikan kemungkinan tes urine terhadap WBP tersebut. akan berlanjut setiap mereka melakukan razia rutin.
"Setiap kamar hunian itu akan diambil sampel dan semua itu kita rutin lakukan sampai dengan jumlah penghuni yang ada itu semua melakukan tes urine," jelasnya.
"Ini memang terkait dengan penangkapan dua orang oleh BNNP, bahwa mereka mengendalikan barang narkoba jenis sabu dan pil ekstraksi, jadi terkait dengan ini semua dan kita membuktikan bahwa untuk penggunaan mereka tidak memasukkan barang itu ke dalam Lapas tapi mengedarkan di luar Lapas," sambungnya.
Terkait dengan itu pula, Kalapas mengatakan ada indikasi bahwa anggotanya membantu memasukkan HP kedalam lapas, dan itu sedang diselidiki.
"Saat ini dua tahanan tersebut masih di BNNP, nanti ketika sudah sampai disini akan kita dalami, sehingga kita akan mengambil tindakan tegas, apabila terbukti ada anggota yang terlibat, akan kita minta kepada pimpinan untuk memindahkannya ke Lapas Nusakambangan," ujarnya.
Dia juga mengatakan untuk kedua WBP yang ditangkap oleh BNNP tersebut akan dimasukkan kedalam register F, dan semua haknya akan dicabut dan juga akan kita pindahkan ke lapas Nusakambangan.
"Dari 950 orang WBP yang ada di lapas, sekitar 70 sampai 80% yang terkait kasus narkoba di jadi Lapas kelas II A Padang tergolong rentan, makanya kita mencoba terbaik ketika terjadinya kasus ini," jelasnya.
Selain melakukan tes urine, dalam razia lapas juga masih ditemukan HP didalam kamar WBP, serta barang elektronik lainnya dan benda tajam.
Bukan hanya itu, kalapas juga melakukan pemeriksaan untuk anggotanya.(*)
Editor :Riki Abdillah