Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN Tahun 2016, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi
Kantor Pusat PT. PLN
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana SH., MH, menerangkan saksi-saksi yang dari swasta.
"Saksi yang diperiksa yaitu S dan P selaku Karyawan PT Ispat Bukit Baja," katanya, kemaren Rabu (28/9/2022).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). (*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI