Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi dan Baja

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Kamis (8/6/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung)Ketut Sumedana pemeriksaan saksi dilakukan atas nama tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL.
Saksi-saksi yang diperiksa Kejagung yaitu:
MH selaku PNS pada Kementerian Perindustrian RI. Diperiksa saat saksi selaku subkoordinator industri logam baja Kementerian Perindustrian RI untuk memberikan keterangan terkait penerbitan pertimbangan teknis di Kementerian Perindustrian RI tahun 2020-2021.
FI selaku PNS pada Kementerian Perindustrian RI. Diperiksa saat saksi selaku Fungsional di Kementerian Perindustrian RI untuk menjelaskan terkait dengan jumlah pertimbangan teknis (pertek) atas impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sd 2021.
RAW selaku PNS pada Kementerian Perindustrian RI. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Read more info "Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi dan Baja" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI