Berkas Dugaan Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin Hampir Rampung

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar Fifin Suhendra
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), hingga saat ini terus menyelesaikan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terhadap jalan tol Padang-Pekanbaru.
Pasalnya, sejak Kejati Sumbar menetapkan dan melakukan penahanan kepada 13 orang tersangka, hingga kini berkas tersebut masih terus dikebut.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar Fifin Suhendra ketika ditemui di ruangan mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara tersebut hampir rampung.
"Mudah-mudah dalam waktu dekat berkas tersebut, hampir siap dan segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya, Rabu (30/3/2022).
Meskipun demikian, ia tidak merinci secara jelas kapan pastinya, berkas tersebut dilimpah kepengadilan.
"Untuk waktunya belum bisa disampaikan kapan bulan dan tanggal yang pasti segera," ucapnya.
Ditambahkannya, dalam kasus tersebut terdapat beberapa orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
Sebelumnya kasus itu berawal saat adanya proyek pembangunan tol Padang-Sicincin pada 2020 dimana negara menyiapkan uang sebagai ganti rugi bagi lahan yang terdampak pembangunan.
Read more info "Berkas Dugaan Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin Hampir Rampung" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejati Sumbar