Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Tentang RAPBD Perubahan

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan Rapat Paripurna menyampaikan pandangan umum ranperda, Jumat (15/9/2023),(Foto dok: DPRD Sumbar).
Hal ini mengingat sektor ekonomi dan lapangan usaha di Sumbar juga masih terdampak akibat dari pandemi sampai pasca pandemi covid -19 yang mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi Sumbar mengalami perlambatan dibanding pada tahun sebelumnya.
"Kondisi tersebut tentunya secara langsung akan menimbulkan perlambatan pada pencapaian target kinerja pendapatan daerah khususnya PAD di tahun berjalan. begitu juga halnya penurunan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka. Bagaimana strategi dari pemerintah untuk menyelasaikan persoalan tersebut?" tanyanya.
Lalu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi terkait belanja yang diajukan semua OPD untuk kebutuhan sampai dengan akhir Desember 2023.
Pemprov juga diminta memastikan tidak terjadi belanja Dinas yang dipaksakan untuk dihabiskan atau akan terjadi SILPA yang besar pada akhir tahun Anggaran.
"Besarnya Silpa tentu akan menyebabkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah karena APBD masih menjadi pendorong utama perekonomian daerah," ujar Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat.
Fraksi Gerindra juga meminta TAPD untuk memastikan bahwa semua Pokir Anggota DPRD yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 bisa dilaksanakan. Pokir yang belum sempat terlaksana mesti dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun 2023.
"Kami juga meminta Saudara Gubernur/TAPD mengakomodir semua rekomendasi yang disampaikan setiap komisi-komisi di DPRD," lanjutnya.
Fraksi Partai Gerindra juga meminta Pemprov Sumbar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari BUMD yang operasional dan merupakan asset daerah. Fraksi Gerindra melihat banyak celah dan potensi untuk peningkatan pendapatan dari kedua sumber ini.
"Menurut hemat kami, Pemprov perlu melakukan Audit investigasi independen tahunan di setiap BUMD. Untuk itu, dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 besok, hal ini bisa menjadi perhatian serius," kata Hidayat lagi.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra mencermati poutang daerah sampai tahun 2022, nilainya mencapai Rp217,9 Miliar dari piutang pajak, restribusi, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan lain sebagainya, termasuk Rp53 Miliar lebih piutang/tagihan kerugian daerah yang diproses Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
"Kami minta ini bisa segera diselesaikan, karena angkanya yang sangat besar," tuturnya.
Pasca telah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut, Wakil Ketua DPRD Suwirpen mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap pertanyaan dan tanggapan yang terdapat dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, akan diberikan pula jawaban dan/atau tanggapannya oleh kepala daerah.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat pula menyiapkan jawaban atau tanggapannya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, pada Senin tanggal 18 September 2023," ujar Suwirpen.(*)
Read more info "Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Tentang RAPBD Perubahan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah