Studi Banding ke Riau, Berikut Masalah yang jadi Sorotan Pansus LKPJ DPRD Sumbar

Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumatera Barat (Sumbar) studi banding ke DPRD Provinsi Riau, Rabu (3/5/2023).
Terkait tujuan studi banding ke Riau dia mengatakan, untuk mendapatkan masukan terkait kisi-kisi pelaksanaan evaluasi LKPJ yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD.
Kisi-kisi tersebut terutama berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan evaluasi, waktu pelaksanaan yang dinilai cukup pendek dan masalah utama yang di hadapi dan solusi pemecahannya.
Kunjungan Pemprov Sumbar diikuti lengkap oleh DPRD dan Pemprov Sumbar. Dari DPRD terdiri dari tim Pansus LKPJ dan staf ahli. Dari Pemprov sendiri, hadir Asisten I, II dan III dan beberapa Kepala OPD lingkungan Pemprov Sumbar.
Di antaranya adalah Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Biro Pemerintahan. Sementara itu kunjungan kerja ini diterima oleh Staf Ahli DPRD Provinsi Riau.
Ada pun beberapa standar pelaksanaan evaluasi LKPJ yang ditetapkan Pansus LKPJ Riau antara lain, pembahasan lebih dalam dan detail dilakukan terhadap OPD yang melaksanakan fungsi pelayanan dasar.
Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, keuangan dan lainnya. OPD dengan fungsi lain tetap dilakukan evaluasi dengan tingkat kedalaman yang relatif rendah.
Pansus LKPJ Provinsi Riau menetapkan standar realisasi tinggi yaitu diatas 90 persen dan diawah 90 persen adalah relatif rendah dan harus dilakukan kajian lebih dalam.
Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan Tim Pansus LKPJ Riau antara lain, Deviden Riau Petroleum yg tidak terealisasi sesuai rencana, pembangunan payung elektrik masjid An Nur Pekanbaru yang roboh karena hujan es dan pembangunan 12 ruas jalan yang putus kontrak dimana lima diantaranya adalah dari dana DAK.(*)
Read more info "Studi Banding ke Riau, Berikut Masalah yang jadi Sorotan Pansus LKPJ DPRD Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : dprd.sumbarprov.go.id