Wujudkan ASN yang Professional dan BerAKHLAK, Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Kepegawaian

Bupati Benny Dwifa hadiri rapat koordinasi kepegawaian di Aula Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Senin (21/11/2022).
Selain itu, kata Benny, untuk meratanya kualitas keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, pada tahun 2023 mendatang ada sistem baru yang akan diterapkan.
“Untuk birokrasi dan manajemen dimasa akan datang, mari kita samakan persepsi dalam implementasi manajemen ASN yang nantinya akan berdampak dalam pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” ajak Bupati.
“Untuk itu setiap ASN harus mempunyai rencana pekerjaan yang matang sehingga waktu dan kerjanya selesai dengan disiplin,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru diwakili Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Wisudo Putro Nugroho mengatakan dalam bekerja itu perlu disiplin dan diimbangi dengan kinerja yang baik. Kinerja tanpa disiplin akan menghilangkan marwah ASN.
Kemudian, disebutnya, dalam Peraturan BKN Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin dengan Petunjuk Pelaksanaan Permenpan Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Berdasarkan peraturan tersebut dijelaskan bahwa atasan langsung diberikan kewenangan memberikan hukuman disiplin kepada bawahannya dan apabila atasan tersebut tidak memberikan hukuman disiplin maka atasan langsung pun dapat dijatuhi hukuman disiplin yang lebih berat,” jelas Wisudo Putro.
Read more info "Wujudkan ASN yang Professional dan BerAKHLAK, Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Kepegawaian" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfo Sijunjung