Lawan Rentenir, Pemkab Pasbar dan Bank Nagari Gelar Rakor "MaRandang"

SIGAPNEWS SUMBAR | PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Bank Nagari Cabang Simpang Empat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dalam mengatasi dan Melawan Rentenir daerah minang (MaRandang). Kredit ini dikategorikan pada KUR Super Mikro yang berbentuk konvensional dan Syariah.
"MaRandang adalah program terbaru dari Bank Nagari yang memberikan kredit atau pembiayaan kepada usaha mikro dengan proses mudah (tanpa agunan tambahan), murah dan cepat sebagai salah satu solusi membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro. Terutama dimasa pandemi, masa sulit yang harus diatasi untuk me recovery keadaan ekonomi khususnya di Pasbar," ungkap Wakil bupati Pasbar Risnawanto saat membuka Rakor Pinjaman MaRandang, Selasa (11/1/2022) di ruang balkon kantor bupati.
Selain membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro dalam rangka recovery ekonomi di tengah pandemi Covid-19, program MaRandang juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh rentenir.
Meningkatkan peran Pemerintah Daerah dan TPAKD dalam Pembangunan Usaha mikro, serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro terhadap produk dan layanan keuangan.
"Saya atas nama Pemkab Pasbar sangat mendukung hadirnya program MaRandang, karena dengan ini kelompok usaha kecil dapat terbantu. Selain itu, juga dapat menggeliatkan kembali ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Wabup Risnawanto menilai, dengan hadirnya pinjaman MaRandang di tengah masyarakat, ini bisa menjadi salah satu solusi permodalan ditengah pandemi, dan juga penunjang untuk mewujudkan visi misi bupati dalam meningkatkan ekonomi masyarakat kecil.
"Pinjaman MaRandang ini sangat kita dukung karena turut berpartisipasi dalam program pemerintah sebagai upaya memajukan perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan," tegasnya.
Read more info "Lawan Rentenir, Pemkab Pasbar dan Bank Nagari Gelar Rakor "MaRandang"" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfo Pasbar